KRITIK MATAN HADITS
KAJIAN ATAS “NABI TERKENA SIHIR”
Setan adalah musuh manusia paling nyata sejak zaman Nabi Adam AS,
yang akan terus menggoda anak cucu Adam hingga kiamat datang, mereka selalu
mengembuskan bisikan dan rayuannya ke dalam dada manusia. Tidak ada orang yang
sanggup menghalau godaan setan, kecuali orang yang beriman dan selalu memohon
perlindungan Allah SWT.
Diterangkan, bahwa setan itu membujuk dan merayu manusia melalui
hembusan dan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Oleh karena itu,
Rasulullah SAW memohon perlindungan kepada Allah SWT dari godaan setan, dan
pengaruh sihir yang dilakukan oleh orang-orang jahat.
Sihir memang ada kenyataannya dan berpengaruh terhadap diri
manusia, sebab timbulnya kebencian diantara suami istri dan perpisahan antara
keduanya sebagaimana dinyatakan Al-Qur’an tidak lain adalah pengaruh sihir.
Kalau seandainya sihir itu tidak dapat berpengaruh tentu Al-Qur’an tidak
menganjurkan untuk berlindung diri kepada Allah dari kejahatan
perempuan-perempuan tukang sihir yang menghembus simpul-simpul, maka kami
percaya bahwa sihir dapat berpengaruh dan dapat membahayakan manusia, tetapi
pengaruh dan bahayanya itu tidak akan mengenai seseorang kecuali dengan izin
Allah.
Sihir sebenarnya tidak dikenal melainkan dikalangan kaum Yahudi.
Sejarah timbulnya sihir sejak kelahiran mereka. Merekalah orang-orang yang
melemparkan kitab Allah lalu mempelajari ilmu sihir dan berusaha merusak akal
dan aqidah manusia dengan sihir, sulap dan penyesatan. Ini satu bukti bahwa
orang Yahudi itu sumber segala keburukan, dan sumber segala fitnah sebagaimana
digambarkan dalam al-Qur`an: “Setiap mereka menyalakan api peperangan, maka
Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan dimuka bumi sedang Allah tidak
menyukai orang-orang yang membuat kerusakan”. (Qs. Al-Maidah/5:64)
Tidak diragukan bahwa
Rasulullah SAW., adalah rasul terbaik,
tidak ada dan tidak akan ada seorang pun yang mampu menghancurkan kekuatan thaghut
seperti yang dilakukan Rasulullah SAW., jadi tidak pantas
serta tidak layak bahkan tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa beliau
suatu hari pernah terkena hantaman sihir. Tidak mungkin seorang makhluk Allah yang
termulia terpengaruh oleh pekerjaan kotor ini. Cerita-cerita ini tidak lain
melainkan pikiran-pikiran kotor yang bertentangan dengan akal manusia. Namun,
pada kenyataanya ada riwayat-riwayat yang menyatakan bahwa Nabi pernah disihir,
dan riwayat-riwayat tersebut terdapat dalam kitab-kitab hadits yang tidak
diragukan lagi keshahihannya, seperti Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Maka
dari itu, kami penulis akan menganalisis matan hadits yang menyatakan Nabi
terkena sihir, apakah benar Nabi terkena sihir atau tidak.
A.
Teks
Hadits
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى، أَخْبَرَنَا عِيسَى، عَنْ
هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: سُحِرَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ اللَّيْثُ: كَتَبَ إِلَيَّ
هِشَامٌ أَنَّهُ سَمِعَهُ وَوَعَاهُ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشةَ قَالَتْ: سُحِرَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، حَتَّى كَانَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ، حَتَّى كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ دَعَا وَدَعَا، ثُمَّ قَالَ: " أَشَعَرْتِ أَنَّ
اللَّهَ أَفْتَانِي فِيمَا فِيهِ شِفَائِي، أَتَانِي رَجُلاَنِ: فَقَعَدَ
أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا
لِلْآخَرِ مَا وَجَعُ الرَّجُلِ؟ قَالَ: مَطْبُوبٌ، قَالَ: وَمَنْ طَبَّهُ؟ قَالَ
لَبِيدُ بْنُ الأَعْصَمِ، قَالَ: فِيمَا ذَا، قَالَ: فِي مُشُطٍ وَمُشَاقَةٍ
وَجُفِّ طَلْعَةٍ ذَكَرٍ، قَالَ فَأَيْنَ هُوَ؟ قَالَ: فِي بِئْرِ ذَرْوَانَ
" فَخَرَجَ إِلَيْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ
رَجَعَ فَقَالَ لِعَائِشَةَ حِينَ رَجَعَ: «نَخْلُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ
الشَّيَاطِينِ» فَقُلْتُ اسْتَخْرَجْتَهُ؟ فَقَالَ: «لاَ، أَمَّا أَنَا فَقَدْ
شَفَانِي اللَّهُ، وَخَشِيتُ أَنْ يُثِيرَ ذَلِكَ عَلَى النَّاسِ شَرًّا» ثُمَّ
دُفِنَتِ البِئْر (رواه البخاري)[1]
“Telah berkata kepada kami Ibrahim bin Musa telah diceritakan ‘Isa dari
Hisyam dari Bapaknya dari ‘Aisyah r.ha berkata: “Nabi SAW. telah disihir.”
Kemudian al-Laits berkata: “Hisyam menulis surat kepadaku, bahwasanya dia
mendengarnya, dan menganggapnya dari bapaknya dari ‘Aisyah r.ha berkata: “Nabi
SAW. telah disihir hingga terbayang oleh beliau seolah-olah berbuat sesuatu
padahal tidak. Hingga pada suatu hari beliau memanggil-manggil kemudian
bersabda: ‘Apakah kamu menyadari bahwa Allah telah memutuskan tentang
kesembuhanku ?’ telah datang kepadaku dua orang pemuda, salah satunya duduk di
dekat kepalaku dan yang satunya lagi duduk di dekat kakiku. Kemudian salah
seorang dari mereka berkata: “Sakit apa orang ini ?” Temannya menjawab: “Ia
terkena sihir.” Temannya bertanya lagi: “Siapa yang menyihirnya ?” Yang satu
menjawab: “Labid bin al-A’sham.” Yang satu bertanya lagi: “Dengan cara apa ?”
Dijawab: “Dengan cara melalui sisir, rambut yang rontok saat disisir dan putik
kembang kurma jantan.” Berkata yang satu lagi: “Sekarang sihir itu diletakkan
dimana ?” Yang lain menjawab: “Di sumur Dzarwan.” Maka Nabi SAW. pergi
mendatangi tempat tersebut kemudian kembali dan berkata kepada ‘Aisyah setelah
kembali, “Putik kurmanya bagaikan kepala-kepala syaitan.” Aku bertanya: “Apakah
baginda telah keluarkan ?” Tidak, karena Allah telah menyembuhkan aku. Namun
aku khawatir bekasnya itu dapat mempengaruhi manusia maka sumur itu aku timbun.” (HR.
al-Bukhari)
Kualitas sanad
hadits ini shahih, karena diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya. Semua
perawi hadits dinilai tsiqah. Dengan pendekatan kritik sanad, hadits ini
dinilai valid. Karenanya, berdasarkan zahir hadits kita pahami bahwa Nabi
pernah terkena sihir.
B.
Hadits
Mutabi’ dan Syahid
حَدَّثَنَا
أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ
نُمَيْرٍ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: سَحَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَهُودِيٌّ مِنْ يَهُودِ بَنِي زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ
الْأَعْصَمِ، حَتَّى كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَيَّلُ
إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَلَا يَفْعَلُهُ، قَالَتْ: حَتَّى إِذَا
كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَوْ كَانَ ذَاتَ لَيْلَةٍ دَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ دَعَا، ثُمَّ دَعَا، ثُمَّ قَالَ: " يَا عَائِشَةُ
أَشَعَرْتِ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ؟ جَاءَنِي رَجُلَانِ، فَجَلَسَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي،
وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلِي فَقَالَ: الَّذِي عِنْدَ رَأْسِي لِلَّذِي عِنْدَ
رِجْلِي أَوِ الَّذِي عِنْدَ
رِجْلِي لِلَّذِي عِنْدَ رَأْسِي مَا وَجَعُ الرَّجُلِ قَالَ: مَطْبُوبٌ. قَالَ: مَنْ طَبَّهُ قَالَ:
لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ. قَالَ: فِي أَيِّ شَيْءٍ؟ قَالَ: فِي مُشْطٍ،
وَمُشَاطَةٍ، وَجُفِّ طَلْعَةِ ذَكَرٍ. قَالَ: وَأَيْنَ هُوَ؟ قَالَ: فِي بِئْرِ
ذِي أَرْوَانَ " قَالَتْ: فَأَتَاهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِي أُنَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ: «وَاللَّهِ يَا
عَائِشَةُ لَكَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ، وَلَكَأَنَّ نَخْلَهَا
رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ» قَالَتْ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا
أَحْرَقْتَهُ؟ قَالَ: «لَا، أَمَّا أَنَا فَقَدْ عَافَانِي اللَّهُ، وَكَرِهْتُ
أَنْ أُثِيرَ عَلَى النَّاسِ مِنْهُ شَرًّا» فَأَمَرَ بِهَا فَدُفِنَتْ (رواه ابن
ماجه)[2]
حَدَّثَنَا
أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ
عَائِشَةَ، قَالَتْ: سَحَرَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَهُودِيٌّ مِنْ يَهُودِ بَنِي زُرَيْقٍ، يُقَالُ لَهُ: لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ: قَالَتْ حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ
أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّيْءَ، وَمَا يَفْعَلُهُ، حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ،
أَوْ ذَاتَ لَيْلَةٍ، دَعَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ
دَعَا، ثُمَّ دَعَا، ثُمَّ قَالَ: " يَا عَائِشَةُ أَشَعَرْتِ أَنَّ اللهَ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ؟
جَاءَنِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ
رِجْلَيَّ، فَقَالَ الَّذِي
عِنْدَ رَأْسِي لِلَّذِي عِنْدَ رِجْلَيَّ، أَوِ الَّذِي عِنْدَ رِجْلَيَّ
لِلَّذِي عِنْدَ رَأْسِي: مَا وَجَعُ الرَّجُلِ؟ قَالَ: مَطْبُوبٌ، قَالَ: مَنْ
طَبَّهُ؟ قَالَ: لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ، قَالَ: فِي أَيِّ شَيْءٍ؟ قَالَ: فِي
مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ، قَالَ: وَجُفِّ طَلْعَةِ ذَكَرٍ، قَالَ: فَأَيْنَ هُوَ؟
قَالَ: فِي بِئْرِ ذِي أَرْوَانَ " قَالَتْ: فَأَتَاهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أُنَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، ثُمَّ قَالَ: «يَا
عَائِشَةُ وَاللهِ لَكَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ، وَلَكَأَنَّ
نَخْلَهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ» قَالَتْ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ أَفَلَا
أَحْرَقْتَهُ؟ قَالَ: «لَا أَمَّا أَنَا فَقَدْ عَافَانِي اللهُ، وَكَرِهْتُ أَنْ
أُثِيرَ عَلَى النَّاسِ شَرًّا، فَأَمَرْتُ بِهَا فَدُفِنَتْ»
(رواه مسلم)[3]
C.
Analisis
Matan Hadits
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Rasulullah saw. pernah sakit
agak parah, maka dua malaikat datang kepada beliau; yang satu duduk di sebelah
kepalanya dan yang satu lagi di sebelah kakinya. Malaikat yang duduk di sebelah
kakinya berkata kepada yang ada di sebelah kepalnya, “Apa yang engkau lihat?”
Ia berkata, “Dia kena guna-guna”. “Apa guna-guna itu?”. “Guna-guna itu sihir”.
“Siapa yang membuat sihirnya?” Ia menjawab,”Labid bin al-A’sham al-Yahudi yang
sihirnya berupa gulungan yang disimpan di sumur keluarga si Anu di bawah sebuah
batu besar. Datanglah ke sumur itu, timbalah airnya dan angkat batunya kemudian
ambillah gulungannya dan bakarlah.”
Pada pagi hari Rasulullah saw. mengutus ‘Ammar bin Yasir dan
kawan-kawannya. Setibanya di sumur yang dimaksud tampak air sumur berwarna
merah seperti air pacar. Setelah airnya ditimba, nampak sebuah batu yang berada
di dalamnya. Batu itupun lalu dikeluarkan yang kemudian terdapat sebuah
gulungan. Gulungan tersebut lalu dibakar dan ternyata di dalam gulungan
tersebut ada tali yang terdiri atas sebelas simpul. Kedua surat di atas turun
berkenaan dengan peristiwa itu. Setiap kali Rasulullah mengucapkan satu ayat,
maka simpulan tersebut terbuka. (diriwayatkan oleh al-Baihaqi di dalam kitab Dala’ilun
Nubuwah dari al-Kalbi dari Abi Shalih yang bersumber dari Ibnu Abbas).
Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa kaum Yahudi menghidangkan
makanan untuk Rasulullah saw. setelah makan makanan itu tiba-tiba Rasulullah
sakit keras sehingga sahabat-sahabatnya mengira bahwa penyakit itu timbul dari
perbuatan Yahudi tersebut. Maka turunlah jibril membawa dua surat ini dan
membacakan ta’awudz (kalimat “A’udzu billahi minasy syaithanirrajim”).
Seketika itu juga Rasulullah keluar menemui sahabat-sahabatnya dalam keadaan
sehat. (diriwayatkan oleh Abu Na’im dalam kitab Ad- Dalail dari Abu
Ja’far ar- Razi dari ar- Rabi bin Anas yang bersumber dari Anas bin Malik.[4]
Ketika
Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam kembali dari peperangan Hudaibiyah pada
bulan Dzulhijah dan akan memasuki Muharam dari tahun ketujuh, lalu datanglah
beberapa pemimpin Yahudi kepada Labid bin A’sham yang berasal dari Bani Raziq.
Dia seorang tukang sihir. Para pemimpin Yahudi berkata kepada A’sham: “Wahai
Abu A’sham, anda adalah tukang sihir kami. Kami telah menyihir Muhammad, namu
gagal. Karena itu, wahai Abu A’sham kami memohon padamu untuk menyihir
Muhammad, agar dia merasa kesakitan dan membutuhkan pengobatan.” Para pemimpin
Yahudi ini memberikan 3 dinar kepada Labid.[5]
Riwayat
Ibnu Abbas yang bersumber dari Ibnu Sa’ad bahwa Nabi Shollallahu ‘alaihi
wasallam mengutus Ali dan Umar radliyallahu’anhum untuk mendatangi sebuah
sumur. Dalam riwayat lain yang bersumber dari Ibnu Hakam disebutkan bahwa Jabir
bin Ayyas melihat dengan jelas perintah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam
kepada para sahabat untuk mengeluarkan sihir, sesudah ditunjukkan tempatnya di
sebuah sumur. Ibnu Hajar Al-Asqalani mengisahkan: “Terdapat sebuah boneka dari
lilin untuk disantet kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini
seperti terkandung dalam riwayat Umrah dari Aisyah. Ini adalah salah satu cara
kerja ahli nujum.” [6]
Analisis
matan dilakukan setelah hadits yang diteliti itu lolos dari seleksi sanad.
Artinya, sanad haditsnya telah dihukumi shahih dan ada dugaan besar bahwa
hadits tersebut benar-benar valid dinisbahkan kepada Rasulallah. Namun diwaktu
yang sama, ada dugaan “penyakit” (‘illah) didalam matannya yang menimbulkan
kecurigaan bahwa hadits ini tidak mungkin ada atau tidak mungkin sah
dinisbahkan kepada Rasulallah. Hadits tentang Nabi disihir bertentangan dengan:
1.
Al-Qur’an.
Surat
al-Ma’idah ayat 67:
وَاللهُ
يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ
“…Allah
memeliharamu dari manusia…” (QS.
Al-Ma’idah [5]: 67
M. Quraish
Shihab dalam tafsirnya, mendukung pendapat al-Biqa’i, Fakhruddin ar-Razi dan
Sayyid Quthub. Ar-Razi berpendapat bahwa ayat ini merupakan janji dari Allah
kepada Nabi Muhammad saw., bahwa beliau akan dipelihara Allah dari gangguan dan
tipu daya orang-orang Yahudi dan Nasrani.[7]
Syekh Muhammad ‘Abduh berkata,: “Telah diriwayatkan hadits tentang
Nabi saw yang disihir oleh Labid al-A’sam, yang sangat mengesankan pada pribadi
Nabi, sehingga seakan-akan beliau mengerjakan sesuatu padahal beliau tidak
mengerjakannya, atau mengambil sesuatu padahal beliau tidak mengambilnya. Lalu
Allah memberitahukan kepadanya tentang tukang sihir itu. Kemudian dikeluarkan
sihir itu dari dalam hatinya, lalu Nabi Muhammad menjadi sehat kembali.”
Nabi saw kena sihir sehingga menyentuh akal yang berhubungan
langsung dengan jiwa beliau, karena itu orang-orang musyrik berkata,
sebagaimanafirman Allah:
إِن
تَتَّبِعُونَ إِلاَّ رَجُلاً مَّسْحُورًا
“Kamu
hanyalah mengikuti seorang laki-laki yang kena sihir.” (QS. Al-Isra’[17]: 47)
Di sisi lain, yang wajib kita yakini bahwa Al-Qur`an adalah
mutawattir dan menyangkal bahwa Nabi saw., kena sihir, karena yang menyatakan
yang demikian itu adalah orang-orang musyrik. Al-Qur`an mencela ucapan mereka
itu.
Hadits tersebut seandainya temasuk diantara hadits-hadits shahih,
tetapi tergolong hadits ahad yang tidak cukup dijadikan dasar dalam aqidah.
Sedangkan kemaksuman nabi-nabi adalah merupakan aqidah yang telah dipegangi
dengan yakin. Terhindarnya Nabi saw., dari sihir bukanlah berarti mematikan
sihir secara keseluruhan. Mungkin seseorang yang kena sihir menjadi gila akan
tetapi mustahil terjadi kepada Nabi saw., karena Allah menjaga dan
melindunginya.[8]
2.
Prinsip
Nubuwah
Sayyid Quthub dalam
tafsirnya Fi Zhilalil Qur’an mengatakan, “Bahwasanya telah diriwayatkan sebagiannya shahih dan sebagiannya tidak mutawatir sesungguhnya Labid bin al-A’sham seorang Yahudi menyihir Nabi Muhammad saw., di Madinah. Ada yang mengatakan sampai berhari-hari atau berbulan-bulan.
Sehingga Nabi seolah-olah mengerjakan sesuatu, dalam satu riwayat mengatakan
bahwa seolah-olah didatangi oleh seorang wanita tetapi sesungguhnya tidak
didatangi. Dan
turunlah dua ayat al-Falaq dan an-Nas untuk meruqyah beliau shallahu
‘alaihi wa sallam. Maka ketika sihir itu datang untuk menyerang beliau
sebagaimana yang diriwayatkan, beliau pun membaca dua surat di atas untuk
menyelamatkan aqidah beliau dan untuk menyelamatkannya.
Akan tetapi
beberapa riwayat tersebut kontradiksi dengan prinsip nubuwah, karena
beliau terpelihara dari kesalahan baik dalam perbuatan maupun tabligh
risalah. Sehingga peristiwa tersebut tidak sesuai dengan keyakinan, bahwa
semua perkataan dan perbuatan Nabi adalah sunnah dan syariat,
maka bagaimana beliau menyampaikan Al-Qur’an dalam keadaan disihir, dan ini
adalah termasuk dari kebohongan kaum musyrikin. Oleh karena itu kami menolak
riwayat ini, dan tidak bisa diterima dalam hal aqidah.[9]
D.
Pendapat
Ulama
Ibnu
Hajar Al-Asqalani mengatakan: “Al-Maziri berkata: Sebagian ahli bid’ah
mengingkari sihir yang menimpa Rasulullah ini. Mereka menyangka bahwa hal ini
akan menjatuhkan kedudukan nubuwwah dan akan memberi keraguan. Mereka berkata:
Siapa saja yang berkata demikian maka itu adalah pengakuan batil.”[10]
Imam
An-Nawawi rahimahullah mengatakan: “Yang benar adalah bahwa sihir itu mempunyai
hakikat. Hal yang sama juga dipastikan oleh jumhur ulama secara keseluruhan.
Hal tersebut didasarkan pada Al-Quran dan As-Sunnah yang shahih lagi masyhur.”[11]
Golongan
mu’tazilah dan sebagian ahlus sunnah berpendapat, bahwa sihir itu tidak ada
dalam kenyataan, tetapi hanya merupakan tipuan (pandangan), pemalsuan dan
penyesatan, termasuk jenisnya sulap, dan menurut mereka sihir itu
bermacam-macam.[12]
Pendapat
Imam al-Bukhari: Imam Bukhari telah menceritakan kisah ini didalam Shahihnya
dan beliau telah memberi isyarat mengenai poin-poin yang halus dengan cara
berikut ini:
a.
Beliau
telah menceritakan kisah ini dalam kitab ath-thib (pengobatan)
untuk mengisyaratkan bahwa sebenarnya yang terjadi itu Rasulullah saw.,
mengalami sakit dan bukan terkena sihir.
b.
Beliau
telah mengemukakan ayat-ayat berikut ini dalam bab tentang sihir dalam kitab
ath-thib: surat al-Baqarah ayat 103, surat Taha ayat 80, surat al-Anbiya’ ayat
4, surat Taha ayat 67, surat al-Falaq ayat 5, surat al-Furqan ayat 9
Sesungguhnya
Imam Bukhari menderetkan ayat-ayat ini dalam bab sihir dengan maksud untuk
memberitahukan kepada kita bahwa langkah pertama yang harus ditempuh oleh kita
untuk memahami masalah-masalah ini membahas ayat-ayat Al-Qur’an yang
berhubungan dengan hakikat sihir, kemampuannya dan para pelakunya dalam
menghadapi para Nabi. Dari sini dapat diketahui bahwa orang-orang yang
melakukan itu ingin membuat kerusakan di bumi dan menyebabkan fitnah.
Qadhi
Iyadh berkata: “Tampaklah sesungguhnya sihir. Dia mampu menguasai jasad dan
memperlihatkan pengaruhnya. Namun bukan pada keistimewaan dan keyakinannya.
Sihir yang menimpanya bagai penyakit yang dengan kehendak Allah lalu
disembuhkan. Ini bukanlah perkara yang mengandung nilai kekurangan, bukan juga
perkara aneh bagi Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam, seperti sakit wajar
bagi seorang Nabi, rasa pusing Rasulullah, kakinya robek atau tubuhnya terluka.
Ini adalah ujian yang diberikan Allah agar makin meningkatkan derajat dan
menambahkan kemuliaannya. Ujian terhebat yang pernah menimpa manusia adalah
ujian bagi para Nabi. Mereka diuji oleh umatnya dengan berbagai percobaan
pembunuhan, pemukulan, makian dan penyanderaan. Karena itu, bukanlah sesuatu yang
dibuat-buat jika Nabi diserang oleh musuhnya dengan sihir. Seperti halnya orang
yang menguji Rasul dengan melemparinya hingga tulangnya patah. Diuji dengan
penyakit yang muncul di punggung plasentanya hingga tak berdaya, dan lainnya.
Ini bukanlah kekurangan, atau aib memalukan terhadap para Nabi. Hal ini bahkan
menambah kesempurnaan dan ketinggian derajat mereka.”[13]
E.
Ikhtitam
Hadits ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, yang
mana semua jumhur telah mengakui keshahihan hadits yang ada dalam kitab
Shahihnya. Tetapi tidak menutup
kemungkinan matan yang terdapat di dalam hadits ini bisa dikritik, karena
menurut sebagian ulama terdapat pertentangan dengan Al-Qur’an dan prinsip kenabian. Pemakalah mengambil pendapat Imam al-Bukhari
bahwa sebenarnya yang terjadi itu Rasulullah saw., mengalami sakit dan
bukan terkena sihir.
Kejadian sihir yang menimpa Rasulullah saw., dimaksudkan untuk
mengajarkan kepada umat Islam bahwa sakit akibat sihir itu harus disembuhkan
dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an. Sebab Al-Qur’an merupakan mukjizat yang
dapat menjadi obat atau penawar bagi orang-orang yang sedang sakit. Kita harus
mengikuti perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah dalam mengobati sihir, yaitu
dengan membaca Al-Falaq, An-Nass, atau ayat-ayat lain sebagaimana yang telah
diajarkan Rasulullah saw.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Abdillah
Muhammad bin Yazid al-Qazwaini, Ibnu Majah, Sunan Ibn Majah, Dar Ihya’
al-Kitab ‘Arabiyyah
Abul Hasan
al-Qusyairi an-Naisaburi, Muslim al Hajjaj, Shahih Muslim, Beirut:
ad-Dar Ihya’ at-Turats al-‘Araby
An-Nakhrawi, Asrifin,
Ringkasan Asbaabun Nuzul, Surabaya: Ikhtiar Surabaya, 2011
Al-‘Asqalany
asy-Syafi’i, Ahmad bin Ali bin Hajar Abul Fadhl, Fathul Bârî Syarh
Shahîh Al-Bukhârî, Beirut: Dârul Ma’rifah, 1379
Ash-Shabuni, M.
Ali, Terjemah Tafsir Ayat
Ahkam Ash-Shabuni, terj. Mu’ammal Hamidy, dan Imron A. Manan, Surabaya: PT.
Bina Ilmu, 2008
Kementrian
Agama RI, Al-Qur`an dan Tafsirnya, Jakarta, PT. Sinergi Pustaka
Indonesia, 2012
Muhammad ibn
Ismâ’il al-Bukhârî, Abû ‘Abdillâh, Shahîh al-Bukhârî, al-Azhar: ad-Dâr
‘Âlamiyah, 2014
Quthub, Sayyid, Fi Zhilalil Qur’an,
Kairo: Dar asy-Syuruk
Shihab, M. Quraish, Tafsir al-Mishbah, Jakarta:
Lentera Hati, 2009
[1]
Abû ‘Abdillâh
Muhammad ibn Ismâ’il al-Bukhârî, Shahîh al-Bukhârî, (al-Azhar: ad-Dâr
‘Âlamiyah, 2014), Kitâb ath-Thîb, Bâb Sihr, jilid IV, h. 30
[2] Ibnu Majah abu
Abdillah Muhammad bin Yazid al-Qazwaini, Sunan Ibn Majah, (Dar Ihya’ al-Kitab
‘Arabiyyah), Kitâb ath-Thîb, Bâb Sihr, jilid II, h. 1173
[3] Muslim al Hajjaj
abul Hasan al-Qusyairi an-Naisaburi, Shahih Muslim, (Beirut: ad-Dar
Ihya’ at-Turats al-‘Araby), Kitâb as-Salâm, Bâb Sihr, jilid IV, h. 1719
[4] Asrifin An-Nakhrawi, Ringkasan Asbaabun Nuzul. (Surabaya:
Ikhtiar Surabaya, 2011), h. 223-224
[5]
Ahmad bin Ali
bin Hajar Abul Fadhl al-‘Asqalany asy-Syafi’i, Fathul Bârî Syarh
Shahîh Al-Bukhârî, (Beirut: Dârul Ma’rifah, 1379), jilid. X, h. 226
[6]
Ahmad bin Ali
bin Hajar Abul Fadhl al-‘Asqalany asy-Syafi’i, Fathul Bârî Syarh
Shahîh Al-Bukhârî, jilid. X, h. 230
[7] M. Quraish
Shihab, Tafsir al-Mishbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2009), cet. II, vol.
VI, h. 182
[8]Kementrian
Agama RI, Al-Qur`an dan Tafsirnya, (Jakarta, PT. Sinergi Pustaka
Indonesia, 2012), h. 822
[10]
Ahmad bin Ali bin Hajar Abul Fadhl al-‘Asqalany asy-Syafi’i, Fathul Bârî
Syarh Shahîh Al-Bukhârî, jilid. X, h. 226
[11] Ahmad bin Ali
bin Hajar Abul Fadhl al-‘Asqalany asy-Syafi’i, Fathul Bârî Syarh
Shahîh Al-Bukhârî, jilid. X, h. 222
[12] Macam-macam
sihir: a. khayalan dan tipuan yang dilakukan oleh tukang sulap, b. perdukunan,
mengadu domba, memfitnah dan merusak dengan cara-cara rahasia yang tersembunyi,
tipu muslihat (ihtiyal) yaitu dengan cara memberi makanan kepada seseorang yang
dapat mempengaruhi akalnya. Lihat: M. Ali Ash-Shabuni, Terjemah Tafsir Ayat Ahkam Ash-Shabuni, terj.
Mu’ammal Hamidy, dan Imron A. Manan, (Surabaya: PT. Bina Ilmu, 2008), h. 32
[13]
Ahmad bin Ali
bin Hajar Abul Fadhl al-‘Asqalany asy-Syafi’i, Fathul Bârî Syarh Shahîh
Al-Bukhârî, jilid. X, h. 227
Tidak ada komentar:
Posting Komentar