Minggu, 27 Desember 2015

kritik matan hadits "Nabi terkena sihir"



KRITIK MATAN HADITS
KAJIAN ATAS “NABI TERKENA SIHIR”
Setan adalah musuh manusia paling nyata sejak zaman Nabi Adam AS, yang akan terus menggoda anak cucu Adam hingga kiamat datang, mereka selalu mengembuskan bisikan dan rayuannya ke dalam dada manusia. Tidak ada orang yang sanggup menghalau godaan setan, kecuali orang yang beriman dan selalu memohon perlindungan Allah SWT.
Diterangkan, bahwa setan itu membujuk dan merayu manusia melalui hembusan dan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Oleh karena itu, Rasulullah SAW memohon perlindungan kepada Allah SWT dari godaan setan, dan pengaruh sihir yang dilakukan oleh orang-orang jahat.
Sihir memang ada kenyataannya dan berpengaruh terhadap diri manusia, sebab timbulnya kebencian diantara suami istri dan perpisahan antara keduanya sebagaimana dinyatakan Al-Qur’an tidak lain adalah pengaruh sihir. Kalau seandainya sihir itu tidak dapat berpengaruh tentu Al-Qur’an tidak menganjurkan untuk berlindung diri kepada Allah dari kejahatan perempuan-perempuan tukang sihir yang menghembus simpul-simpul, maka kami percaya bahwa sihir dapat berpengaruh dan dapat membahayakan manusia, tetapi pengaruh dan bahayanya itu tidak akan mengenai seseorang kecuali dengan izin Allah.
Sihir sebenarnya tidak dikenal melainkan dikalangan kaum Yahudi. Sejarah timbulnya sihir sejak kelahiran mereka. Merekalah orang-orang yang melemparkan kitab Allah lalu mempelajari ilmu sihir dan berusaha merusak akal dan aqidah manusia dengan sihir, sulap dan penyesatan. Ini satu bukti bahwa orang Yahudi itu sumber segala keburukan, dan sumber segala fitnah sebagaimana digambarkan dalam al-Qur`an: “Setiap mereka menyalakan api peperangan, maka Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan dimuka bumi sedang Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan”. (Qs. Al-Maidah/5:64)
Tidak diragukan bahwa Rasulullah  SAW., adalah rasul terbaik, tidak ada dan tidak akan ada seorang pun yang mampu menghancurkan kekuatan thaghut seperti yang dilakukan Rasulullah SAW., jadi tidak pantas serta tidak layak bahkan tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa beliau suatu hari pernah terkena hantaman sihir. Tidak mungkin seorang makhluk Allah yang termulia terpengaruh oleh pekerjaan kotor ini. Cerita-cerita ini tidak lain melainkan pikiran-pikiran kotor yang bertentangan dengan akal manusia. Namun, pada kenyataanya ada riwayat-riwayat yang menyatakan bahwa Nabi pernah disihir, dan riwayat-riwayat tersebut terdapat dalam kitab-kitab hadits yang tidak diragukan lagi keshahihannya, seperti Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Maka dari itu, kami penulis akan menganalisis matan hadits yang menyatakan Nabi terkena sihir, apakah benar Nabi terkena sihir atau tidak.
A.    Teks Hadits
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى، أَخْبَرَنَا عِيسَى، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: سُحِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ اللَّيْثُ: كَتَبَ إِلَيَّ هِشَامٌ أَنَّهُ سَمِعَهُ وَوَعَاهُ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشةَ قَالَتْ: سُحِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، حَتَّى كَانَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ، حَتَّى كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ دَعَا وَدَعَا، ثُمَّ قَالَ: " أَشَعَرْتِ أَنَّ اللَّهَ أَفْتَانِي فِيمَا فِيهِ شِفَائِي، أَتَانِي رَجُلاَنِ: فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِلْآخَرِ مَا وَجَعُ الرَّجُلِ؟ قَالَ: مَطْبُوبٌ، قَالَ: وَمَنْ طَبَّهُ؟ قَالَ لَبِيدُ بْنُ الأَعْصَمِ، قَالَ: فِيمَا ذَا، قَالَ: فِي مُشُطٍ وَمُشَاقَةٍ وَجُفِّ طَلْعَةٍ ذَكَرٍ، قَالَ فَأَيْنَ هُوَ؟ قَالَ: فِي بِئْرِ ذَرْوَانَ " فَخَرَجَ إِلَيْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ لِعَائِشَةَ حِينَ رَجَعَ: «نَخْلُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ» فَقُلْتُ اسْتَخْرَجْتَهُ؟ فَقَالَ: «لاَ، أَمَّا أَنَا فَقَدْ شَفَانِي اللَّهُ، وَخَشِيتُ أَنْ يُثِيرَ ذَلِكَ عَلَى النَّاسِ شَرًّا» ثُمَّ دُفِنَتِ البِئْر (رواه البخاري)[1]
Telah berkata kepada kami Ibrahim bin Musa telah diceritakan ‘Isa dari Hisyam dari Bapaknya dari ‘Aisyah r.ha berkata: “Nabi SAW. telah disihir.” Kemudian al-Laits berkata: “Hisyam menulis surat kepadaku, bahwasanya dia mendengarnya, dan menganggapnya dari bapaknya dari ‘Aisyah r.ha berkata: “Nabi SAW. telah disihir hingga terbayang oleh beliau seolah-olah berbuat sesuatu padahal tidak. Hingga pada suatu hari beliau memanggil-manggil kemudian bersabda: ‘Apakah kamu menyadari bahwa Allah telah memutuskan tentang kesembuhanku ?’ telah datang kepadaku dua orang pemuda, salah satunya duduk di dekat kepalaku dan yang satunya lagi duduk di dekat kakiku. Kemudian salah seorang dari mereka berkata: “Sakit apa orang ini ?” Temannya menjawab: “Ia terkena sihir.” Temannya bertanya lagi: “Siapa yang menyihirnya ?” Yang satu menjawab: “Labid bin al-A’sham.” Yang satu bertanya lagi: “Dengan cara apa ?” Dijawab: “Dengan cara melalui sisir, rambut yang rontok saat disisir dan putik kembang kurma jantan.” Berkata yang satu lagi: “Sekarang sihir itu diletakkan dimana ?” Yang lain menjawab: “Di sumur Dzarwan.” Maka Nabi SAW. pergi mendatangi tempat tersebut kemudian kembali dan berkata kepada ‘Aisyah setelah kembali, “Putik kurmanya bagaikan kepala-kepala syaitan.” Aku bertanya: “Apakah baginda telah keluarkan ?” Tidak, karena Allah telah menyembuhkan aku. Namun aku khawatir bekasnya itu dapat mempengaruhi manusia maka sumur itu aku timbun.” (HR. al-Bukhari)

Kualitas sanad hadits ini shahih, karena diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya. Semua perawi hadits dinilai tsiqah. Dengan pendekatan kritik sanad, hadits ini dinilai valid. Karenanya, berdasarkan zahir hadits kita pahami bahwa Nabi pernah terkena sihir.





B.     Hadits Mutabi’ dan Syahid
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: سَحَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَهُودِيٌّ مِنْ يَهُودِ بَنِي زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ، حَتَّى كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَلَا يَفْعَلُهُ، قَالَتْ: حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَوْ كَانَ ذَاتَ لَيْلَةٍ دَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ دَعَا، ثُمَّ دَعَا، ثُمَّ قَالَ: " يَا عَائِشَةُ أَشَعَرْتِ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ؟ جَاءَنِي رَجُلَانِ، فَجَلَسَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي، وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلِي فَقَالَ: الَّذِي عِنْدَ رَأْسِي لِلَّذِي عِنْدَ رِجْلِي أَوِ الَّذِي عِنْدَ رِجْلِي لِلَّذِي عِنْدَ رَأْسِي مَا وَجَعُ الرَّجُلِ قَالَ: مَطْبُوبٌ. قَالَ: مَنْ طَبَّهُ قَالَ: لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ. قَالَ: فِي أَيِّ شَيْءٍ؟ قَالَ: فِي مُشْطٍ، وَمُشَاطَةٍ، وَجُفِّ طَلْعَةِ ذَكَرٍ. قَالَ: وَأَيْنَ هُوَ؟ قَالَ: فِي بِئْرِ ذِي أَرْوَانَ " قَالَتْ: فَأَتَاهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أُنَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ: «وَاللَّهِ يَا عَائِشَةُ لَكَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ، وَلَكَأَنَّ نَخْلَهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ» قَالَتْ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا أَحْرَقْتَهُ؟ قَالَ: «لَا، أَمَّا أَنَا فَقَدْ عَافَانِي اللَّهُ، وَكَرِهْتُ أَنْ أُثِيرَ عَلَى النَّاسِ مِنْهُ شَرًّا» فَأَمَرَ بِهَا فَدُفِنَتْ (رواه ابن ماجه)[2]
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: سَحَرَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَهُودِيٌّ مِنْ يَهُودِ بَنِي زُرَيْقٍ، يُقَالُ لَهُ: لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ: قَالَتْ حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّيْءَ، وَمَا يَفْعَلُهُ، حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ، أَوْ ذَاتَ لَيْلَةٍ، دَعَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ دَعَا، ثُمَّ دَعَا، ثُمَّ قَالَ: " يَا عَائِشَةُ أَشَعَرْتِ أَنَّ اللهَ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ؟ جَاءَنِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ، فَقَالَ الَّذِي عِنْدَ رَأْسِي لِلَّذِي عِنْدَ رِجْلَيَّ، أَوِ الَّذِي عِنْدَ رِجْلَيَّ لِلَّذِي عِنْدَ رَأْسِي: مَا وَجَعُ الرَّجُلِ؟ قَالَ: مَطْبُوبٌ، قَالَ: مَنْ طَبَّهُ؟ قَالَ: لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ، قَالَ: فِي أَيِّ شَيْءٍ؟ قَالَ: فِي مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ، قَالَ: وَجُفِّ طَلْعَةِ ذَكَرٍ، قَالَ: فَأَيْنَ هُوَ؟ قَالَ: فِي بِئْرِ ذِي أَرْوَانَ " قَالَتْ: فَأَتَاهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أُنَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، ثُمَّ قَالَ: «يَا عَائِشَةُ وَاللهِ لَكَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ، وَلَكَأَنَّ نَخْلَهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ» قَالَتْ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ أَفَلَا أَحْرَقْتَهُ؟ قَالَ: «لَا أَمَّا أَنَا فَقَدْ عَافَانِي اللهُ، وَكَرِهْتُ أَنْ أُثِيرَ عَلَى النَّاسِ شَرًّا، فَأَمَرْتُ بِهَا فَدُفِنَتْ»  (رواه مسلم)[3]
C.     Analisis Matan Hadits
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Rasulullah saw. pernah sakit agak parah, maka dua malaikat datang kepada beliau; yang satu duduk di sebelah kepalanya dan yang satu lagi di sebelah kakinya. Malaikat yang duduk di sebelah kakinya berkata kepada yang ada di sebelah kepalnya, “Apa yang engkau lihat?” Ia berkata, “Dia kena guna-guna”. “Apa guna-guna itu?”. “Guna-guna itu sihir”. “Siapa yang membuat sihirnya?” Ia menjawab,”Labid bin al-A’sham al-Yahudi yang sihirnya berupa gulungan yang disimpan di sumur keluarga si Anu di bawah sebuah batu besar. Datanglah ke sumur itu, timbalah airnya dan angkat batunya kemudian ambillah gulungannya dan bakarlah.”
Pada pagi hari Rasulullah saw. mengutus ‘Ammar bin Yasir dan kawan-kawannya. Setibanya di sumur yang dimaksud tampak air sumur berwarna merah seperti air pacar. Setelah airnya ditimba, nampak sebuah batu yang berada di dalamnya. Batu itupun lalu dikeluarkan yang kemudian terdapat sebuah gulungan. Gulungan tersebut lalu dibakar dan ternyata di dalam gulungan tersebut ada tali yang terdiri atas sebelas simpul. Kedua surat di atas turun berkenaan dengan peristiwa itu. Setiap kali Rasulullah mengucapkan satu ayat, maka simpulan tersebut terbuka. (diriwayatkan oleh al-Baihaqi di dalam kitab Dala’ilun Nubuwah dari al-Kalbi dari Abi Shalih yang bersumber dari Ibnu Abbas).
Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa kaum Yahudi menghidangkan makanan untuk Rasulullah saw. setelah makan makanan itu tiba-tiba Rasulullah sakit keras sehingga sahabat-sahabatnya mengira bahwa penyakit itu timbul dari perbuatan Yahudi tersebut. Maka turunlah jibril membawa dua surat ini dan membacakan ta’awudz (kalimat “A’udzu billahi minasy syaithanirrajim”). Seketika itu juga Rasulullah keluar menemui sahabat-sahabatnya dalam keadaan sehat. (diriwayatkan oleh Abu Na’im dalam kitab Ad- Dalail dari Abu Ja’far ar- Razi dari ar- Rabi bin Anas yang bersumber dari Anas bin Malik.[4]
Ketika Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam kembali dari peperangan Hudaibiyah pada bulan Dzulhijah dan akan memasuki Muharam dari tahun ketujuh, lalu datanglah beberapa pemimpin Yahudi kepada Labid bin A’sham yang berasal dari Bani Raziq. Dia seorang tukang sihir. Para pemimpin Yahudi berkata kepada A’sham: “Wahai Abu A’sham, anda adalah tukang sihir kami. Kami telah menyihir Muhammad, namu gagal. Karena itu, wahai Abu A’sham kami memohon padamu untuk menyihir Muhammad, agar dia merasa kesakitan dan membutuhkan pengobatan.” Para pemimpin Yahudi ini memberikan 3 dinar kepada Labid.[5]

Riwayat Ibnu Abbas yang bersumber dari Ibnu Sa’ad bahwa Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam mengutus Ali dan Umar radliyallahu’anhum untuk mendatangi sebuah sumur. Dalam riwayat lain yang bersumber dari Ibnu Hakam disebutkan bahwa Jabir bin Ayyas melihat dengan jelas perintah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabat untuk mengeluarkan sihir, sesudah ditunjukkan tempatnya di sebuah sumur. Ibnu Hajar Al-Asqalani mengisahkan: “Terdapat sebuah boneka dari lilin untuk disantet kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini seperti terkandung dalam riwayat Umrah dari Aisyah. Ini adalah salah satu cara kerja ahli nujum.” [6]

Analisis matan dilakukan setelah hadits yang diteliti itu lolos dari seleksi sanad. Artinya, sanad haditsnya telah dihukumi shahih dan ada dugaan besar bahwa hadits tersebut benar-benar valid dinisbahkan kepada Rasulallah. Namun diwaktu yang sama, ada dugaan “penyakit” (‘illah) didalam matannya yang menimbulkan kecurigaan bahwa hadits ini tidak mungkin ada atau tidak mungkin sah dinisbahkan kepada Rasulallah. Hadits tentang Nabi disihir bertentangan dengan:
1.      Al-Qur’an.
Surat al-Ma’idah ayat 67:
وَاللهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ
“…Allah memeliharamu dari manusia…” (QS. Al-Ma’idah [5]: 67
M. Quraish Shihab dalam tafsirnya, mendukung pendapat al-Biqa’i, Fakhruddin ar-Razi dan Sayyid Quthub. Ar-Razi berpendapat bahwa ayat ini merupakan janji dari Allah kepada Nabi Muhammad saw., bahwa beliau akan dipelihara Allah dari gangguan dan tipu daya orang-orang Yahudi dan Nasrani.[7]
Syekh Muhammad ‘Abduh berkata,: “Telah diriwayatkan hadits tentang Nabi saw yang disihir oleh Labid al-A’sam, yang sangat mengesankan pada pribadi Nabi, sehingga seakan-akan beliau mengerjakan sesuatu padahal beliau tidak mengerjakannya, atau mengambil sesuatu padahal beliau tidak mengambilnya. Lalu Allah memberitahukan kepadanya tentang tukang sihir itu. Kemudian dikeluarkan sihir itu dari dalam hatinya, lalu Nabi Muhammad menjadi sehat kembali.”
Nabi saw kena sihir sehingga menyentuh akal yang berhubungan langsung dengan jiwa beliau, karena itu orang-orang musyrik berkata, sebagaimanafirman Allah:
إِن تَتَّبِعُونَ إِلاَّ رَجُلاً مَّسْحُورًا
“Kamu hanyalah mengikuti seorang laki-laki yang kena sihir.” (QS. Al-Isra’[17]: 47)
Di sisi lain, yang wajib kita yakini bahwa Al-Qur`an adalah mutawattir dan menyangkal bahwa Nabi saw., kena sihir, karena yang menyatakan yang demikian itu adalah orang-orang musyrik. Al-Qur`an mencela ucapan mereka itu.
Hadits tersebut seandainya temasuk diantara hadits-hadits shahih, tetapi tergolong hadits ahad yang tidak cukup dijadikan dasar dalam aqidah. Sedangkan kemaksuman nabi-nabi adalah merupakan aqidah yang telah dipegangi dengan yakin. Terhindarnya Nabi saw., dari sihir bukanlah berarti mematikan sihir secara keseluruhan. Mungkin seseorang yang kena sihir menjadi gila akan tetapi mustahil terjadi kepada Nabi saw., karena Allah menjaga dan melindunginya.[8]
2.      Prinsip Nubuwah
Sayyid Quthub dalam tafsirnya Fi Zhilalil Qur’an mengatakan, “Bahwasanya telah diriwayatkan sebagiannya shahih dan sebagiannya tidak mutawatir sesungguhnya Labid bin al-A’sham seorang Yahudi menyihir Nabi Muhammad saw., di Madinah. Ada yang mengatakan sampai berhari-hari atau berbulan-bulan. Sehingga Nabi seolah-olah mengerjakan sesuatu, dalam satu riwayat mengatakan bahwa seolah-olah didatangi oleh seorang wanita tetapi sesungguhnya tidak didatangi. Dan turunlah dua ayat al-Falaq dan an-Nas untuk meruqyah beliau shallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ketika sihir itu datang untuk menyerang beliau sebagaimana yang diriwayatkan, beliau pun membaca dua surat di atas untuk menyelamatkan aqidah beliau dan untuk menyelamatkannya.

Akan tetapi beberapa riwayat tersebut kontradiksi dengan prinsip nubuwah, karena beliau terpelihara dari kesalahan baik dalam perbuatan maupun tabligh risalah. Sehingga peristiwa tersebut tidak sesuai dengan keyakinan, bahwa semua perkataan dan perbuatan Nabi adalah sunnah dan syariat, maka bagaimana beliau menyampaikan Al-Qur’an dalam keadaan disihir, dan ini adalah termasuk dari kebohongan kaum musyrikin. Oleh karena itu kami menolak riwayat ini, dan tidak bisa diterima dalam hal aqidah.[9]
D.    Pendapat Ulama

Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan: “Al-Maziri berkata: Sebagian ahli bid’ah mengingkari sihir yang menimpa Rasulullah ini. Mereka menyangka bahwa hal ini akan menjatuhkan kedudukan nubuwwah dan akan memberi keraguan. Mereka berkata: Siapa saja yang berkata demikian maka itu adalah pengakuan batil.”[10]

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan: “Yang benar adalah bahwa sihir itu mempunyai hakikat. Hal yang sama juga dipastikan oleh jumhur ulama secara keseluruhan. Hal tersebut didasarkan pada Al-Quran dan As-Sunnah yang shahih lagi masyhur.”[11]

Golongan mu’tazilah dan sebagian ahlus sunnah berpendapat, bahwa sihir itu tidak ada dalam kenyataan, tetapi hanya merupakan tipuan (pandangan), pemalsuan dan penyesatan, termasuk jenisnya sulap, dan menurut mereka sihir itu bermacam-macam.[12]

Pendapat Imam al-Bukhari: Imam Bukhari telah menceritakan kisah ini didalam Shahihnya dan beliau telah memberi isyarat mengenai poin-poin yang halus dengan cara berikut ini:
a.       Beliau telah menceritakan kisah ini dalam kitab ath-thib (pengobatan) untuk mengisyaratkan bahwa sebenarnya yang terjadi itu Rasulullah saw., mengalami sakit dan bukan terkena sihir.
b.      Beliau telah mengemukakan ayat-ayat berikut ini dalam bab tentang sihir dalam kitab ath-thib: surat al-Baqarah ayat 103, surat Taha ayat 80, surat al-Anbiya’ ayat 4, surat Taha ayat 67, surat al-Falaq ayat 5, surat al-Furqan ayat 9

Sesungguhnya Imam Bukhari menderetkan ayat-ayat ini dalam bab sihir dengan maksud untuk memberitahukan kepada kita bahwa langkah pertama yang harus ditempuh oleh kita untuk memahami masalah-masalah ini membahas ayat-ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan hakikat sihir, kemampuannya dan para pelakunya dalam menghadapi para Nabi. Dari sini dapat diketahui bahwa orang-orang yang melakukan itu ingin membuat kerusakan di bumi dan menyebabkan fitnah.

Qadhi Iyadh berkata: “Tampaklah sesungguhnya sihir. Dia mampu menguasai jasad dan memperlihatkan pengaruhnya. Namun bukan pada keistimewaan dan keyakinannya. Sihir yang menimpanya bagai penyakit yang dengan kehendak Allah lalu disembuhkan. Ini bukanlah perkara yang mengandung nilai kekurangan, bukan juga perkara aneh bagi Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam, seperti sakit wajar bagi seorang Nabi, rasa pusing Rasulullah, kakinya robek atau tubuhnya terluka. Ini adalah ujian yang diberikan Allah agar makin meningkatkan derajat dan menambahkan kemuliaannya. Ujian terhebat yang pernah menimpa manusia adalah ujian bagi para Nabi. Mereka diuji oleh umatnya dengan berbagai percobaan pembunuhan, pemukulan, makian dan penyanderaan. Karena itu, bukanlah sesuatu yang dibuat-buat jika Nabi diserang oleh musuhnya dengan sihir. Seperti halnya orang yang menguji Rasul dengan melemparinya hingga tulangnya patah. Diuji dengan penyakit yang muncul di punggung plasentanya hingga tak berdaya, dan lainnya. Ini bukanlah kekurangan, atau aib memalukan terhadap para Nabi. Hal ini bahkan menambah kesempurnaan dan ketinggian derajat mereka.”[13]

E.     Ikhtitam
Hadits ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, yang mana semua jumhur telah mengakui keshahihan hadits yang ada dalam kitab Shahihnya. Tetapi tidak menutup kemungkinan matan yang terdapat di dalam hadits ini bisa dikritik, karena menurut sebagian ulama terdapat pertentangan dengan Al-Qur’an dan prinsip kenabian. Pemakalah mengambil pendapat Imam al-Bukhari bahwa sebenarnya yang terjadi itu Rasulullah saw., mengalami sakit dan bukan terkena sihir.
Kejadian sihir yang menimpa Rasulullah saw., dimaksudkan untuk mengajarkan kepada umat Islam bahwa sakit akibat sihir itu harus disembuhkan dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an. Sebab Al-Qur’an merupakan mukjizat yang dapat menjadi obat atau penawar bagi orang-orang yang sedang sakit. Kita harus mengikuti perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah dalam mengobati sihir, yaitu dengan membaca Al-Falaq, An-Nass, atau ayat-ayat lain sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah saw.






DAFTAR PUSTAKA
Abu Abdillah Muhammad bin Yazid al-Qazwaini, Ibnu Majah, Sunan Ibn Majah, Dar Ihya’ al-Kitab ‘Arabiyyah
Abul Hasan al-Qusyairi an-Naisaburi, Muslim al Hajjaj, Shahih Muslim, Beirut: ad-Dar Ihya’ at-Turats al-‘Araby
An-Nakhrawi, Asrifin, Ringkasan Asbaabun Nuzul, Surabaya: Ikhtiar Surabaya, 2011

Al-‘Asqalany asy-Syafi’i, Ahmad bin Ali bin Hajar Abul Fadhl, Fathul Bârî Syarh Shahîh Al-Bukhârî, Beirut: Dârul Ma’rifah, 1379
Ash-Shabuni, M. Ali, Terjemah  Tafsir Ayat Ahkam Ash-Shabuni, terj. Mu’ammal Hamidy, dan Imron A. Manan, Surabaya: PT. Bina Ilmu, 2008
Kementrian Agama RI, Al-Qur`an dan Tafsirnya, Jakarta, PT. Sinergi Pustaka Indonesia, 2012
Muhammad ibn Ismâ’il al-Bukhârî, Abû ‘Abdillâh, Shahîh al-Bukhârî, al-Azhar: ad-Dâr ‘Âlamiyah, 2014
Quthub, Sayyid, Fi Zhilalil Qur’an, Kairo: Dar asy-Syuruk
Shihab, M. Quraish, Tafsir al-Mishbah, Jakarta: Lentera Hati, 2009


[1] Abû ‘Abdillâh Muhammad ibn Ismâ’il al-Bukhârî, Shahîh al-Bukhârî, (al-Azhar: ad-Dâr ‘Âlamiyah, 2014), Kitâb ath-Thîb, Bâb Sihr, jilid IV, h. 30
[2] Ibnu Majah abu Abdillah Muhammad bin Yazid al-Qazwaini, Sunan Ibn Majah, (Dar Ihya’ al-Kitab ‘Arabiyyah), Kitâb ath-Thîb, Bâb Sihr, jilid II, h. 1173
[3] Muslim al Hajjaj abul Hasan al-Qusyairi an-Naisaburi, Shahih Muslim, (Beirut: ad-Dar Ihya’ at-Turats al-‘Araby), Kitâb as-Salâm, Bâb Sihr, jilid IV, h. 1719
[4] Asrifin An-Nakhrawi, Ringkasan Asbaabun Nuzul. (Surabaya: Ikhtiar Surabaya, 2011), h. 223-224
[5] Ahmad bin Ali bin Hajar Abul Fadhl al-‘Asqalany asy-Syafi’i, Fathul Bârî Syarh Shahîh Al-Bukhârî, (Beirut: Dârul Ma’rifah, 1379), jilid. X, h. 226
[6] Ahmad bin Ali bin Hajar Abul Fadhl al-‘Asqalany asy-Syafi’i, Fathul Bârî Syarh Shahîh Al-Bukhârî, jilid. X, h. 230
[7] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2009), cet. II, vol. VI, h. 182
[8]Kementrian Agama RI, Al-Qur`an dan Tafsirnya, (Jakarta, PT. Sinergi Pustaka Indonesia, 2012), h. 822
[9] Sayyid Quthub, Fi Zhilalil Qur’an, (Kairo: Dar asy-Syuruk), juz 6, h. 4008
[10] Ahmad bin Ali bin Hajar Abul Fadhl al-‘Asqalany asy-Syafi’i, Fathul Bârî Syarh Shahîh Al-Bukhârî, jilid. X, h. 226
[11] Ahmad bin Ali bin Hajar Abul Fadhl al-‘Asqalany asy-Syafi’i, Fathul Bârî Syarh Shahîh Al-Bukhârî, jilid. X, h. 222
[12] Macam-macam sihir: a. khayalan dan tipuan yang dilakukan oleh tukang sulap, b. perdukunan, mengadu domba, memfitnah dan merusak dengan cara-cara rahasia yang tersembunyi, tipu muslihat (ihtiyal) yaitu dengan cara memberi makanan kepada seseorang yang dapat mempengaruhi akalnya. Lihat: M. Ali Ash-Shabuni, Terjemah  Tafsir Ayat Ahkam Ash-Shabuni, terj. Mu’ammal Hamidy, dan Imron A. Manan, (Surabaya: PT. Bina Ilmu, 2008), h. 32
[13] Ahmad bin Ali bin Hajar Abul Fadhl al-‘Asqalany asy-Syafi’i, Fathul Bârî Syarh Shahîh Al-Bukhârî, jilid. X, h. 227

Tidak ada komentar:

Posting Komentar